Pencarian Data

Tentang

Apa itu SIMDA BMD ?
Definisi
SIMDA BMD ONLINE adalah singkatan dari Sistem Informasi Daerah Barang Milik Daerah, yaitu aplikasi yang digunakan untuk mengelola barang milik daerah (BMD). SIMDA BMD ONLINE dikembangkan oleh Bidang Pengelolaan BMD dan digunakan untuk: Perencanaan, Pengadaan, Penatausahaan, Penghapusan, Akuntansi. SIMDA BMD ONLINE merupakan bagian dari Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA), yang merupakan program aplikasi komputer yang membantu pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah secara terintegrasi. BMD merupakan aset penting yang dimiliki daerah untuk menunjang operasional pemerintahan. Untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan kinerja pemerintahan, BMD harus dikelola dengan baik.
Tujuan
Memberikan manfaat bagi OPD sehingga mempermudah dalam perencanaan pekerjaan atau kegiatan dalam proses penyusunan anggaran, mendorong OPD untuk lebih selektif mengalokasikan anggaran.

Fitur

Kenapa harus menggunakan SIMDA BMD
1
Formula Sistem Informasi
2
Integrasi Standard Satuan Harga
3
Memudahkan Analisa Anggaran

Kategori

Jumlah Data Perkategori
0
SSH
0
SBU
0
HSPK
0
ASB

Data

Data Kode Barang dan Rekening Belanja
No Kode Kelompok Barang Uraian Kelompok Barang Uraian Spesifikasi Keterangan Satuan Harga Kode Rekening Kelompok
1. 8.1.02.02.01.0014 Beban Jasa Tenaga Kesehatan Gaji / Upah Tenaga Kesehatan Non PNS D.III (Sangat Terpencil) Orang / Bulan Rp. 3.200.000 5.1.02.02.01.0014 SBU
2. 8.1.02.02.01.0014 Beban Jasa Tenaga Kesehatan Gaji / Upah Tenaga Kesehatan Non PNS S 1 / D.IV (Sangat Terpencil) Orang / Bulan Rp. 3.700.000 5.1.02.02.01.0014 SBU
3. 8.1.02.02.01.0014 Beban Jasa Tenaga Kesehatan Gaji / Upah Tenaga Kesehatan Non PNS S 1 Keperawatan (Ners) (Sangat Terpencil) Orang / Bulan Rp. 4.200.000 5.1.02.02.01.0014 SBU
4. 8.1.02.02.01.0014 Beban Jasa Tenaga Kesehatan Gaji / Upah Tenaga Kesehatan Non PNS Apoteker (Sangat Terpencil) Orang / Bulan Rp. 5.200.000 5.1.02.02.01.0014 SBU
5. 8.1.02.02.01.0014 Beban Jasa Tenaga Kesehatan Gaji / Upah Tenaga Kesehatan Non PNS Dokter Umum / Dokter Gigi (Sangat Terpencil) Orang / Bulan Rp. 10.200.000 5.1.02.02.01.0014 SBU
6. 8.1.02.02.01.0014 Beban Jasa Tenaga Kesehatan Gaji / Upah Tenaga Kesehatan Non PNS D.III (Terpencil) Orang / Bulan Rp. 3.100.000 5.1.02.02.01.0014 SBU
7. 8.1.02.02.01.0014 Beban Jasa Tenaga Kesehatan Gaji / Upah Tenaga Kesehatan Non PNS D.I (Terpencil) Orang / Bulan Rp. 3.000.000 5.1.02.02.01.0014 SBU
8. 8.1.02.02.01.0014 Beban Jasa Tenaga Kesehatan Gaji / Upah Tenaga Kesehatan Non PNS S 1 / D.IV (Terpencil) Orang / Bulan Rp. 3.500.000 5.1.02.02.01.0014 SBU
9. 8.1.02.02.01.0014 Beban Jasa Tenaga Kesehatan Gaji / Upah Tenaga Kesehatan Non PNS S 1 Keperawatan (Ners) (Terpencil) Orang / Bulan Rp. 4.000.000 5.1.02.02.01.0014 SBU
10. 8.1.02.02.01.0014 Beban Jasa Tenaga Kesehatan Gaji / Upah Tenaga Kesehatan Non PNS Apoteker (Terpencil) Orang / Bulan Rp. 5.000.000 5.1.02.02.01.0014 SBU
11. 8.1.02.02.01.0014 Beban Jasa Tenaga Kesehatan Gaji / Upah Tenaga Kesehatan Non PNS Dokter Umum / Dokter Gigi (Terpencil) Orang / Bulan Rp. 9.700.000 5.1.02.02.01.0014 SBU
12. 8.1.02.02.01.0014 Beban Jasa Tenaga Kesehatan Gaji / Upah Tenaga Kesehatan Non PNS D.I (Pedesaan) Orang / Bulan Rp. 2.900.000 5.1.02.02.01.0014 SBU
13. 8.1.02.02.01.0014 Beban Jasa Tenaga Kesehatan Gaji / Upah Tenaga Kesehatan Non PNS D.III (Pedesaan) Orang / Bulan Rp. 3.000.000 5.1.02.02.01.0014 SBU
14. 8.1.02.02.01.0014 Beban Jasa Tenaga Kesehatan Gaji / Upah Tenaga Kesehatan Non PNS S 1 / D.IV (Pedesaan) Orang / Bulan Rp. 3.400.000 5.1.02.02.01.0014 SBU
15. 8.1.02.02.01.0014 Beban Jasa Tenaga Kesehatan Gaji / Upah Tenaga Kesehatan Non PNS S 1 Keperawatan (Ners) (Pedesaan) Orang / Bulan Rp. 3.900.000 5.1.02.02.01.0014 SBU
16. 8.1.02.02.01.0014 Beban Jasa Tenaga Kesehatan Gaji / Upah Tenaga Kesehatan Non PNS Apoteker (Pedesaan) Orang / Bulan Rp. 4.900.000 5.1.02.02.01.0014 SBU
17. 8.1.02.02.01.0014 Beban Jasa Tenaga Kesehatan Gaji / Upah Tenaga Kesehatan Non PNS Dokter Umum / Dokter Gigi (Pedesaan) Orang / Bulan Rp. 8.200.000 5.1.02.02.01.0014 SBU
18. 8.1.02.02.01.0014 Beban Jasa Tenaga Kesehatan Gaji / Upah Tenaga Kesehatan Non PNS D.I (Perkotaan) Orang / Bulan Rp. 2.800.000 5.1.02.02.01.0014 SBU
19. 8.1.02.02.01.0014 Beban Jasa Tenaga Kesehatan Gaji / Upah Tenaga Kesehatan Non PNS D.III (Perkotaan) Orang / Bulan Rp. 2.900.000 5.1.02.02.01.0014 SBU
20. 8.1.02.02.01.0014 Beban Jasa Tenaga Kesehatan Gaji / Upah Tenaga Kesehatan Non PNS S 1 / D.IV (Perkotaan) Orang / Bulan Rp. 3.200.000 5.1.02.02.01.0014 SBU
21. 8.1.02.02.01.0014 Beban Jasa Tenaga Kesehatan Gaji / Upah Tenaga Kesehatan Non PNS S 1 Keperawatan (Ners) (Perkotaan) Orang / Bulan Rp. 3.700.000 5.1.02.02.01.0014 SBU
22. 8.1.02.02.01.0014 Beban Jasa Tenaga Kesehatan Gaji / Upah Tenaga Kesehatan Non PNS Apoteker (Perkotaan) Orang / Bulan Rp. 4.700.000 5.1.02.02.01.0014 SBU
23. 8.1.02.02.01.0014 Beban Jasa Tenaga Kesehatan Gaji / Upah Tenaga Kesehatan Non PNS Dokter Umum / Dokter Gigi (Perkotaan) Orang / Bulan Rp. 7.200.000 5.1.02.02.01.0014 SBU
24. 8.1.02.02.01.0014 Beban Jasa Tenaga Kesehatan Gaji / Upah Tenaga Kesehatan Non PNS Dokter Spesialis (Perkotaan) Orang / Bulan Rp. 15.200.000 5.1.02.02.01.0014 SBU
25. 8.1.02.02.01.0014 Beban Jasa Tenaga Kesehatan Kegiatan Distransnaker Petugas Kesehatan (Job Fair) Orang / Hari Rp. 200.000 5.1.02.02.01.0014 SBU
26. 8.1.02.02.01.0014 Beban Jasa Tenaga Kesehatan Tunjangan Hari Raya Tenaga Kesehatan Tahun Rp. 1.000.000 5.1.02.02.01.0014 SBU
27. 8.1.02.02.01.0014 Beban Jasa Tenaga Kesehatan Honorarium petugas jaga dan shift malam Dokter Umum Shift Rp. 100.000 5.1.02.02.01.0014 SBU
28. 8.1.02.02.01.0014 Beban Jasa Tenaga Kesehatan Honorarium petugas jaga dan shift malam Paramedis dan tenaga fungsional lainnya Shift Rp. 75.000 5.1.02.02.01.0014 SBU
29. 8.1.02.02.01.0014 Beban Jasa Tenaga Kesehatan Honorarium petugas jaga/ shift Puskesmas hari raya besar Dokter Umum Shift Rp. 100.000 5.1.02.02.01.0014 SBU
30. 8.1.02.02.01.0014 Beban Jasa Tenaga Kesehatan Honorarium petugas jaga/ shift Puskesmas hari raya besar Paramedis dan tenaga fungsional lainnya Shift Rp. 75.000 5.1.02.02.01.0014 SBU
31. 8.1.02.02.01.0014 Beban Jasa Tenaga Kesehatan Honorarium Tenaga Kesehatan Acara Petugas Medis Orang / Kegiatan Rp. 500.000 5.1.02.02.01.0014 SBU
32. 8.1.02.02.01.0014 Beban Jasa Tenaga Kesehatan Pelayanan Pemasangan Kontrasepsi KB Honorarium Tenaga Medis Orang / Hari Rp. 500.000 5.1.02.02.01.0014 SBU
33. 8.1.02.02.01.0014 Beban Jasa Tenaga Kesehatan Pelayanan Pemasangan Kontrasepsi KB Honorarium Pembantu Medis Orang / Hari Rp. 225.000 5.1.02.02.01.0014 SBU
34. 8.1.02.02.01.0014 Beban Jasa Tenaga Kesehatan Jasa Pemeriksaan Hewan Qurban 5 hari Kegiatan Rp. 315.000 5.1.02.02.01.0014 SBU
35. 8.1.02.02.01.0014 Beban Jasa Tenaga Kesehatan jasa tenaga Penyuluh kesehatan Paket Paket Rp. 500.000 5.1.02.02.01.0014 SBU
36. 8.1.02.02.01.0014 Beban Jasa Tenaga Kesehatan jasa tenaga kesehatan itu instruktur senam prolanis Paket Paket Rp. 200.000 5.1.02.02.01.0014 SBU
Logo © 2023