Pencarian Data

Tentang

Apa itu SIMDA BMD ?
Definisi
SIMDA BMD ONLINE adalah singkatan dari Sistem Informasi Daerah Barang Milik Daerah, yaitu aplikasi yang digunakan untuk mengelola barang milik daerah (BMD). SIMDA BMD ONLINE dikembangkan oleh Bidang Pengelolaan BMD dan digunakan untuk: Perencanaan, Pengadaan, Penatausahaan, Penghapusan, Akuntansi. SIMDA BMD ONLINE merupakan bagian dari Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA), yang merupakan program aplikasi komputer yang membantu pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah secara terintegrasi. BMD merupakan aset penting yang dimiliki daerah untuk menunjang operasional pemerintahan. Untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan kinerja pemerintahan, BMD harus dikelola dengan baik.
Tujuan
Memberikan manfaat bagi OPD sehingga mempermudah dalam perencanaan pekerjaan atau kegiatan dalam proses penyusunan anggaran, mendorong OPD untuk lebih selektif mengalokasikan anggaran.

Fitur

Kenapa harus menggunakan SIMDA BMD
1
Formula Sistem Informasi
2
Integrasi Standard Satuan Harga
3
Memudahkan Analisa Anggaran

Kategori

Jumlah Data Perkategori
0
SSH
0
SBU
0
HSPK
0
ASB

Data

Data Kode Barang dan Rekening Belanja
No Kode Kelompok Barang Uraian Kelompok Barang Uraian Spesifikasi Keterangan Satuan Harga Kode Rekening Kelompok
1. 8.1.02.01.01.0052 Beban Makanan dan Minuman Rapat Makanan dan Minuman Air Mineral Gelas Kotak Rp. 30.800 5.1.02.01.01.0052 SBU
2. 8.1.02.01.01.0052 Beban Makanan dan Minuman Rapat Makanan dan Minuman Teh | Kopi Gelas Rp. 5.000 5.1.02.01.01.0052 SBU
3. 8.1.02.01.01.0052 Beban Makanan dan Minuman Rapat Makanan dan Minuman Kudapan (Snack) - Rapat Biasa (Perpres No.33 Tahun 2020) Orang / Kali Rp. 20.000 5.1.02.01.01.0052 SBU
4. 8.1.02.01.01.0052 Beban Makanan dan Minuman Rapat Makanan dan Minuman Makan - Rapat Biasa (Perpres No.33 Tahun 2020) Orang / Kali Rp. 43.000 5.1.02.01.01.0039 SBU
5. 8.1.02.01.01.0052 Beban Makanan dan Minuman Rapat Makanan dan Minuman Kudapan (Snack) - Rapat Koordinasi Tingkat Bupati/ Eselon I/ Setara (Perpres No.33 Tahun 2020) Orang / Kali Rp. 49.000 5.1.02.01.01.0052 SBU
6. 8.1.02.01.01.0052 Beban Makanan dan Minuman Rapat Makanan dan Minuman Makan - Rapat Koordinasi Tingkat Bupati/ Eselon I/ Setara (Perpres No.33 Tahun 2020) Orang / Kali Rp. 110.000 5.1.02.01.01.0052 SBU
Logo © 2023